GRESIK (BangsaOnline) - Kerjasama yang diteken antara PT Petrokimia Gresik (PG) dengan PT Freeport Indonesia untuk pembangunan smelter di Kabupaten Gresik, ternyata masih mentah. Sebab, tidak diatur secara detail dari kerjasama tersebut.
"Memang sudah ada MoU (memorandum of understanding) dengan PT Freeport Indonesia, tapi belum mengatur secara teknis," ujar Sekretaris Perusahaan (Sekper) PG, Wahyudi, kemarin (23/2).
Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik
Ditambahkan, kerjasama yang telah ditandatangi PG dengan PT Freeport Indonesia hanyalah terkait kesiapan PG menyediakan lahan kalau PT Freeport Indonesia mendirikan pabrik pengolahan atau smelter di Kabupaten Gresik.
Namun, sambung Wahyudi, bagaimana komposisi pembagian pendapatan ataupun berapa lahan yang dibutuhkan maupun hal lainnya, belum diatur secara detail dalam MoU tersebut,
"Intinya, kami siap ketika PT Freeport Indonesia membangun smelter di Kabupaten Gresik," tandasnya.
Baca Juga: PG Kerahkan Mobil Bronto Skylift Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Ucapkan Terima Kasih
Sebagaimana diketahui, PT Freeport Indonesia berencana membangun pabrik pengolahan di Kabupaten Gresik. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan keras dari Pemprov Papua sebagai daerah penambangan yang dilakukan PT Freeport Indonesia.
Sebab, Pemprov Papua menghendaki agar PT Freeport Indonesia membangun pabrik pengolahan atau smelter disana. Apalagi, bahan bakunya juga dari sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News