TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin meminta warga Trenggalek yang saat ini berada di luar Kota Trenggalek hendaknya bisa menunda mudik lebaran tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Arifin dalam agenda Apel Pengamanan Lebaran di Polres Trenggalek, Senin (26/4).
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
"Mari kita jaga keluarga kita di rumah dengan melakukan penundaan mudik ke kampung halaman," kata Bupati Arifin dalam arahannya. Penundaan mudik lebaran tersebut, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.
Ia khawatir jika terjadi arus mudik dalam jumlah besar, maka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek akan kembali meluas.
Oleh karena itu, Pemkab Trenggalek sejak awal Bulan Suci Ramadan telah menerapkan kembali kebijakan PPKM Mikro hingga pasca lebaran nantinya.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
Agar penyebaran Covid-19 tidak meluas, orang nomor satu di Kabupaten Trenggalek ini kemudian menginstruksikan mulai dari camat, kades, dan satgas tingkat desa, maupun kelurahan untuk proaktif memberikan imbauan pada masyarakat sekitarnya.
"Instruksi larangan mudik sudah jelas, kami harapkan kepala desa dan satgas desa bisa mengimbau masyarakatnya untuk menunda mudik, demi keselamatan keluarga di rumah," pintanya.
Senada dengan Bupati Arifin, Kapolres Trenggalek AKBP Dony Sembiring dalam kesempatan tersebut juga meminta tiga pilar di tingkat desa melakukan pendataan secara door to door.
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
"Tanya keluarganya di rumah, siapa anggota keluarganya yang akan melakukan mudik," kata Dony Sembiring
Selain itu, kata Dony, jajaran Polres Trenggalek akan melakukan pengetatan di setiap perbatasan Trenggalek - Tulungagung dan Trenggalek - Ponorogo. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News