SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi ini diraih dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Tahun 2020.
Capaian SAKIP dengan kategori A ini telah berhasil diraih oleh Pemprov Jatim selama tujuh tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2014 sampai tahun 2020. Di mana, nilai SAKIP Pemprov Jatim tahun 2020 sebesar 82,38, sedangkan pada tahun 2019 sebesar 81,71.
BACA JUGA:
- Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
- Hadiri Rakornas PB 2024, Adhy Karyono: Indeks Risiko Bencana di Jawa Timur Terus Turun
- Maksimalkan Pelayanan, Pj Gubernur Jatim Resmikan Layanan Hematologi Onkologi Anak RSUD dr Soetomo
- Buka LKS SMK XXXIII Jatim 2024, Adhy Karyono Optimis Jadi Modal Strategis Pertahankan Juara
Tak hanya itu, untuk capaian kinerja reformasi birokrasi (RB) Pemprov Jatim berhasil meraih predikat BB. Dengan nilai indeks capaian sebesar 76,38. Predikat ini juga telah diraih Pemprov Jatim selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2017 sampai 2020.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung secara hybrid oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Penghargaan diterima oleh Plh. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mewakili Gubernur Jatim di Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya.
Atas perolehan prestasi ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih kepada semua ASN di lingkup Pemprov Jatim. Menurutnya, ini merupakan wujud kerja keras, sinergisitas dan etos kerja yang tinggi yang dibangun oleh seluruh ASN di semua OPD Pemprov Jatim.