Cegah Kebocoran, Inovasi E-Tax di Sidoarjo Diapresiasi KPK

Cegah Kebocoran, Inovasi E-Tax di Sidoarjo Diapresiasi KPK INOVASI: Tim Korsupgah KPK meninjau alat perekam pajak (E-Tax) di Hotel Luminor, Rabu (28/4/2021). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program pemasangan alat perekam (E-Tax) di 124 wajib di Kabupaten Sidoarjo mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (). Inovasi ini dinilai bisa mencegah kebocoran yang masuk di kas daerah (kasda).

Spesialis Koordinasi Supervisi Irawati mengatakan, inovasi untuk peningkatan hotel, restoran, hiburan, dan parkir memang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Sistem yang terintegrasi itu sebagai upaya untuk mencegah kebocoran kas daerah.

“Data transaksi per harian yang masuk bisa menjadi catatan pemerintah daerah untuk memungut dari wajib ,” cetusnya saat meninjau pemasangan alat E-Tax di Hotel Luminor Sidoarjo, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah banyak yang belum memaksimalkan penggalian potensi . Termasuk penetapan tarif hingga pelaporan yang berujung kurang maksimalnya pendapatan .

“Melalui sistem online E-Tax maka bisa menutup celah kurangnya pendapatan di sejumlah sektor ,” beber Irawati.

Dia berharap, Pemkab Sidoarjo bisa meningkatkan jumlah wajib yang menggunakan E-Tax. Dari 124 wajib yang saat ini menggunakan e-Tax, bisa ditingkatkan hingga 1.000 wajib . “Karena inovasi E-Tax sangat potensial untuk pendapatan daerah,” ujarnya.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO