KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Kediri melakukan pengecekan terhadap air sungai di dua desa, yaitu Desa Balongjeruk dan Tengger Lor, Kecamatan Kunjang, yang diduga tercemar limbah, Rabu (28/4).
Edi Handoyo, Perangkat Desa Tengger Lor mengatakan, dugaan pencemaran ini mencuat setelah adanya laporan tertulis dari warga Dusun Pulorejo, Selasa (27/4) lalu, atas nama Praya Agus Sambada, ke Kantor Desa Tengger Lor.
Baca Juga: Perjanjian Internasional Akhiri Pencemaran Plastik Gagal, Negosiasi Akan Dilanjut Tahun Depan
Praya Agus melaporkan adanya dugaan pencemaran lingkungan di saluran pengairan di Dusun Pulorejo, Desa Tengger Lor. Dalam laporannya, Agus menyampaikan bahwa air sungai telah berubah warna menjadi keabu-abuan dan keunguan.
"Atas laporan tersebut, Pemdes Tengger Lor meneruskan ke Pak Camat Kunjang dan oleh Pak Camat langsung dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri," ujar Edi Handoyo, Kamis (29/4).
Menurut Edi, air sungai di desanya memang sering berubah warna sejak satu bulan terakhir. "Perubahan warna air ini terjadi di waktu pagi hari sampai sekitar jam 10.00 WIB. Di atas jam 10.00 WiB, biasanya air sudah normal kembali," imbuh Edi yang mengaku juga sebagai petani ini.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
Edi enggan menyebut penyebab air pengairan itu berubah warna karena tercemar limbah. Edi hanya menyebut, bahwa air untuk irigasi sawah ini berasal dari Sungai Konto di Kecamatan Badas.
"Yang jelas, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri sudah turun ke lapangan untuk mengambil sampel air yang diduga tercemar itu, untuk diperiksa di laboratorium," pungkas Edi.
Sekadar informasi, air yang diduga tercemar limbah itu selama ini digunakan untuk pengairan sawah di Desa Kuwik, Balongjeruk, Wonorejo, Tengger Lor, Kapi, dan Desa Kapas di Kecamatan Kunjang. (uji/rev)
Baca Juga: Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News