PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus Ketua Pansus Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), KH. Saifulloh Damanhuri, meminta Pemkab Pasuruan tanggap dengan konflik tanah antara warga Grati dengan TNI AL.
Ia meminta Pemkab Pasuruan memperjuangkan nasib sekitar 9.600 Kepala Keluarga yang tinggal di 10 desa Kecamatan Grati, yang masuk dalam tanah milik TNI AL.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
Diketahui, keputusan Mahkamah Agung No.2158 K / Pdt / 2009 menyatakan, bahwa TNI AL memenangkan gugatan atas warga Alas Tlogo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sehingga, status tanah tersebut mutlak milik TNI AL.
Meski demikian, TNI AL beritikad baik untuk memberikan sebagian tanahnya untuk permukiman warga sekitar.
"Pihak TNI sendiri sudah melepas tanah mereka untuk kepentingan masyarakat, setelah ada kepastian perubahan tata ruang wilayah. Seharusnya pemkab tanggap dengan persoalan yang sudah bertahun-tahun ini," jelasnya.
Dalam Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Bupati Pasuruan Tanggal 1 Oktober 2019, perihal Permasalahan Permukiman di Kawasan TNI AL Kecamatan Grati, Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan jgua diminta untuk mengambil kebijakan strategis dalam Perubahan RTRW. Tujuannya agar Kementerian Dalam Negeri juga dapat mengambil langkah dalam penyelesaian permasalahan permukiman tersebut.
Sedangkan berdasarkan Surat Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Kepada Dirjen Tata Ruang Tanggal 6 Agustus 2019, perihal Permohonan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Pertahanan TNI AL di Grati Pasuruan, TNI AL telah mempersiapkan lahan kurang lebih 376 Ha yang diperuntukkan untuk relokasi permukiman yang berada di tanah latihan TNI AL.