Simpan Ganja, Pemuda Purwoasri Kediri Ditangkap Polisi

Simpan Ganja, Pemuda Purwoasri Kediri Ditangkap Polisi Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Buser Satresnarkoba mengamankan seorang pengedar ganja asal Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan informasi dari masyarakat.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, pelaku itu bernama S alias Gosong (33), Warga Desa Blawe, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic

Pelaku ditangkap Buser Satresnarkoba di rumah kontrakan di Desa Sukomoro, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. "Penangkapan pelaku berawal hasil penyelidikan dari informasi masyarakat," kata AKP Budi, Jumat (30/4/2021).

Saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, petugas menemukan barang bukti satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 75,8 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 323,2 gram, narkoba jenis pil dobel L sebanyak 3.970 butir dalam 4 botol plastik, 2 timbangan digital, dan 1 alat bong.

Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri

"Pelaku mengaku menyembunyikan barang bukti di rumah kontrakannya dan di hadapan petugas, pelaku mengaku bahwa barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk menjalani proses lanjut," terang AKP Budi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO