JEMBER, BANGSAONLINE.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pandhalungan Kabupaten Jember yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2021, sudah melaksanakan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil WTP itu disampaikan langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Pandalungan Ady Setiawan, Jumat (7/5).
"Berdasarkan Permendagri no 2 tahun 2007 dan juga Perda no 6 tahun 2020, BUMD harus membuat laporan keuangan dan dilakukan audit yang dilakukan oleh lembaga audit independen yang teregister di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia.
Baca Juga: BPS Jember Sebut Kenaikan Tarif Air Minum Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar November 2022
Pada tanggal 31 Desember, Ady menjelaskan, sudah membuat laporan keuangan tahunan dan sudah diaudit lembaga dari Jakarta. Audit ini untuk melihat kinerja pengelolaan BUMD tersebut. Hasilnya keluar pada 15 April 2021 lalu yakni mendapatkan predikat WTP.
"Hasil ini kita sampaikan ke Bupati Jember untuk ditinjau sebelum dilakukan rapat tinjauan manajemen," jelas Ady.
Pada tahun 2020 lalu, keuntungan dari Perumda Tirta Pandhalungan mencaoai Rp 3,9 miliar dan total asetnya mencapai 86 miliar. Hal ini sebenarnya mengalami penurunan karena pada tahun 2019 lalu keuntungannya sebesar Rp 4,4 miliar.
Baca Juga: Mantan Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Raih Gelar Doktor Kedua di Unej
"Ada penurunan dari tahun sebelumnya, karena kondisi Pandemi Covid-19 yang sedang melanda," ungkapnya.
"Nanti, pasca laporan ini diberikan kepada Bupati Jember selanjutnya pembahasan dalam Rapat Tinjauan Manajemen. Nanti akan dilakukan evaluasi oleh Bupati Jember dan juga membahas program kedepan serta bisa saja membahas restrukturisasi di Perumdam," pungkas Ady. (yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News