Ungkapkan Kekecewaan, Dirut PDAM Jember Sujud di Depan para Karyawan dan Staf, Ini Alasannya

Ungkapkan Kekecewaan, Dirut PDAM Jember Sujud di Depan para Karyawan dan Staf, Ini Alasannya Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Pandalungan (PDAM) Kabupaten Jember Ady Setiawan (sedang berlutut). (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Aksi tak lazim dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Pandalungan (PDAM) Kabupaten Jember Ady Setiawan. Dia tiba-tiba minta maaf secara sujud kepada para karyawan dan staf perusahaan saat apel pagi di halaman depan kantor, Senin (25/1/2021).

Ditemui usai apel pagi, Ady mengungkapkan alasannya mengapa dia melakukan hal tak lazim tersebut. Menurutnya, aksi itu dilakukan lantaran kecewa dengan sikap salah seorang oknum pejabat perusahaan yang membocorkan hasil rapat kepada khalayak umum.

Baca Juga: BPS Jember Sebut Kenaikan Tarif Air Minum Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar November 2022

"Aksi yang saya lakukan itu, sujud di depan seluruh karyawan dan staf, sebagai bentuk apresiasi dan juga ungkapan kekecewaan saya. Karena menjelang masa akhir jabatan saya, ada salah seorang pejabat yang malah membocorkan hasil rapat kemarin," kata Ady.

Ady menceritakan, beberapa hari yang lalu, pihaknya bersama 15 orang pejabat dan karyawan melakukan rapat secara daring. Membahas tentang program ke depan Perumdam Tirta Pandalungan (PDAM) Kabupaten Jember. Salah satunya, pembahasan festival RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan).

"Di dalam rencana festival tersebut, nantinya semua anggaran tahun 2021 ini akan kami publikasikan ke masyarakat, salah satunya terkait program kerja Perumdam Tirta Pendalungan dengan tujuan untuk peningkatan omzet dan strategi perusahaan di masa mendatang," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Raih Gelar Doktor Kedua di Unej

Namun tanpa disadari, lanjut Ady, ada salah seorang oknum pejabat yang iseng merekam rapat, dan hasil rapat oleh oknum tersebut malah disebarkan kepada khalayak umum.

"Seharusnya hal itu tidak dilakukan, karena bagaimanapun hasil rapat itu kan (bersifat) rahasia perusahaan. Saya sangat kecewa, padahal rapat itu berkaitan dengan RKAP yang penting. Tapi ini malah disebarluaskan ke masyarakat," tutur Ady.

"Meski di Perumdam Tirta Pendalungan banyak meraih prestasi, suatu contoh seperti peningkatan layanan, kemasyarakatan melalui URC (Unit Reaksi Cepat), terkait persoalan ini, saya merasa sedih karena masih ada pejabat PDAM yang melanggar kode etik perusahaan," sambungnya.

Baca Juga: Audit Perumdam Tirta Pandhalungan Jember, Hasilnya WTP

Lebih lanjut, Ady menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran UU ITE.

"Saya tidak akan melaporkan ini ke pihak berwajib, tapi nantinya ada bentuk sanksi disiplin perusahaan yang akan diterapkan, yang jelas kami sudah laporkan ke dewan pengawas. Selain itu, saya berharap agar ke depan menjadi perhatian seluruh karyawan untuk lebih berhati-hati lagi," tegasnya.

Dengan bocornya pembahasan RKAP itu, kata Ady, maka pihaknya pun membatalkan hasil rapat.

Baca Juga: Awal 2021, Perumdam Tirta Pendalungan Jember Terima Award Winner

"Karena bagaimana lagi, rahasia perusahaan dalam rapat itu sudah terungkap, dan tidak lagi menjadi manfaat yang baik. Saat ini kami masih membahas langkah berikutnya, tapi semoga tidak terjadi lagi di masa mendatang," cetusnya.

Terkait siapa oknum pejabat yang telah membocorkan, Ady enggan untuk mengatakan. "Biar kami bahas secara internal perusahaan, langkah apa yang akan dilakukan," katanya.

Ady menambahkan, menjelang masa jabatannya berakhir, Perumdam Tirta Pandalungan Kabupaten Jember telah banyak meraih peningkatan dalam sisi kinerja dan capaian omzet perusahaan.

Baca Juga: Perumdam Tirta Pandalungan Jember Gandeng PWI Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

"Di antaranya peringkat satu nasional pelanggan di bawah 50 ribu. Perinciannya, kira-kira 45 ribuan pelanggan baru, dengan dulu hanya 32 ribu, yang dicapai dalam kurun waktu satu tahun. Kemudian, pendapatan perusahaan (omzet) yang kami raih Rp 60 miliar per tahun, dengan dulu hanya Rp 23 miliar," pungkasnya. (yud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO