JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Set Ditjen Direktur BUMD Drs. Chomaidi menyerahkan penghargaan kepada 10 direktur PDAM se-Jawa Timur.
Kesepuluh PDAM Prestasi Perhitungan Indikator Kinerja baik berdasarkan keputusan Mendagri Nomor: 47 Tahun 1999 di antaranya, PDAM Jember, PDAM Kota dan Kabupaten Malang, PDAM Surabaya, PDAM Kota dan Kabupaten Madiun, PDAM Bojonegoro, PDAM Banyuwangi, dan PDAM Bondowoso.
Baca Juga: RDP dengan DPR RI dan Mendagri, Pj Adhy Sebut Kesiapan Jatim Gelar Pilkada Serentak 2024
Penyerahan penghargaan tersebut dikemas dalam acara Lokakarya Permendagri No.21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.71 Tahun 2016 tentang perhitungan tarif air minum. Acara berlangsung pada Sabtu ( 24/10/2021) di Hotel Singgasan Surabaya ini dihadiri oleh seluruh direktur PDAM se-Jawa Timur dan beberapa utusan dari dinas terkait.
Usai menerima penghargaan, Direktur PDAM Jember Ir. H. Ady Setiawan, S.H., M.H. kepada BANGSAONLINE.com mengucapkan syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Mendagri yang diserahkan langsung oleh Direktur BUMD.
"Saya tidak mengira dalam acara lokakarya yang diadakan oleh Pengurus Daerah Perpamsi Jawa Timur diselipi penyerahan penghargaan," kata Ady Setiawan.
Baca Juga: Rakor Bersama Mendagri, Adhy Karyono Pastikan Inflasi di Jawa Timur Terkendali
"Alhamdulillah, kerja keras teman-teman selama ini ada hasilnya dengan dapatnya PDAM Jember penghargaan Kinerja Baik," sambungnya.
Menurut Ady, tanpa disadari oleh teman-teman selama ini ia sudah membuat standar kerja dengan cara pengukuran kinerja yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan. Sedangkan hasil dari pengukuran tersebut digunakan sebagai umpan balik dalam bentuk tindakan yang efektif dan efisien.
"Serta akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik di mana perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian. Juga bertujuan untuk memotivasi karyawan agar dapat mencapai sasaran organisasi dan mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs Bupati/Wali Kota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj Bupati
Di tempat yang sama sehari sebelumnya (Jumat, 23/10/2020), PDAM Jember juga mendapatkan penghargaan Kesehatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dengan hasil nilai 4.090. Penilaian ini terkait kesehatan PDAM dengan mengukur tingkat kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan, sehingga dapat diketahui tingkat efisien dan efektivitas pengelolaan PDAM .
"Dengan nilai 4.090, PDAM Jember bisa dikatakan sangat sehat. Ada tiga kategori penilaian, nilai > 2,8 sudah bisa dikatakan sehat, nilai 2.2 - 2,8 kurang sehat dan nilai < 2,2 sakit. Untuk melakukan penilaian ini BPPSPAM bekerja sama dengan BPKP," pungkas Ady. (yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News