BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Syafiuddin, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB menggelar silaturahim dengan ulama dan kiai kampung di kediamannya di Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Senin (10/5/2021).
Menurut Syafiuddin, acara yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama itu dalam rangka membangun sinergitas bersama para ulama dan kiai kampung, sebagaimana petunjuk dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
"Kami ingin berkolaborasi, sesuai dengan intruksi dari ketua umum untuk melakukan komunikasi intensif dengan ulama. Bahwa sinergitas antara PKB dan ulama ini terbangun secara kontinyu, tidak hanya sebatas di momen-momen pemilu saja," jelasnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini Syafiuddin juga menyosialisasikan Undang Undang (UU) Pesantren. Ia menyampaikan, bahwa UU Pesantren belum dapat diimplementasikan, karena aturan pelaksananya sampai saat ini belum terbit.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
Karena itu, di hadapan para ulama dan kiai, ia memohon do'a agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan UU Pesantren.
"Karena sebelum ada peraturan pemerintah, maka APBN yang akan kita rumuskan dalam pembiayaan ponpes dan madrasah belum bisa terealisasikan," ujarnya.
"Oleh sebab itu, saya meminta doa dan dukungan kepada para ulama dan kiai, serta tokoh, agar pemerintah melalui Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga pondok pesantren dapat setara dengan lembaga pendidikan umum lainnya," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News