BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Syafiuddin, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB menggelar silaturahim dengan ulama dan kiai kampung di kediamannya di Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Senin (10/5/2021).
Menurut Syafiuddin, acara yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama itu dalam rangka membangun sinergitas bersama para ulama dan kiai kampung, sebagaimana petunjuk dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar
"Kami ingin berkolaborasi, sesuai dengan intruksi dari ketua umum untuk melakukan komunikasi intensif dengan ulama. Bahwa sinergitas antara PKB dan ulama ini terbangun secara kontinyu, tidak hanya sebatas di momen-momen pemilu saja," jelasnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini Syafiuddin juga menyosialisasikan Undang Undang (UU) Pesantren. Ia menyampaikan, bahwa UU Pesantren belum dapat diimplementasikan, karena aturan pelaksananya sampai saat ini belum terbit.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron
Karena itu, di hadapan para ulama dan kiai, ia memohon do'a agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan UU Pesantren.
"Karena sebelum ada peraturan pemerintah, maka APBN yang akan kita rumuskan dalam pembiayaan ponpes dan madrasah belum bisa terealisasikan," ujarnya.
"Oleh sebab itu, saya meminta doa dan dukungan kepada para ulama dan kiai, serta tokoh, agar pemerintah melalui Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga pondok pesantren dapat setara dengan lembaga pendidikan umum lainnya," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Koalisi CBD Kirim Hasil Analisis Ganja Medis ke DPR dan Presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News