SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang diserahkan langsung oleh anggota BPK RI melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (27/5/2021), mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengapresiasi kinerja dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. “Ini merupakan hasil kerja keras dari Gubernur Khofifah atas opini WTP dari BPK RI tersebut,” kata politikus asal Partai Golkar ini.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Menurut Sahat, opini WTP yang diterima ini bisa menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya.
“Kami berharap bisa menjadi penyemangat dari Gubernur Jatim Khofifah beserta jajarannya untuk lebih baik lagi, terlebih di saat pandemi Covid-19 ini,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Sementara menyangkut catatan dari BPK RI, pimpinan DPRD Jatim akan terus men-support supaya apa yang menjadi catatan BPK RI bisa segera ditindaklanjuti dan tahun mendatang tidak terulang kembali.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
“Semua harus introspeksi di mana tidak semuanya kita memiliki kemampuan secara administrasi untuk menyelesaikan banyak hal. Kerja sama yang baik antar lembaga sangat diperlukan sekali. Raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Sahat.
Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, meminta raihan opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2020 dijadikan motivasi bersama ke depan supaya kinerja Pemprov Jatim ke depan menjadi lebih baik lagi.
“Untuk catatan-catatan yang diberikan BPK RI, saya minta mulai hari ini segera bergerak untuk menindaklanjuti seluruh hal-hal yang memang perlu ditindaklanjuti,” jelas Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim atas capaian opini WTP dari LHP BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2020. Kendati demikian, catatan-catatan yang diberikan juga perlu segera ditindaklanjuti.
“Catatan BPK itu hal yang umum seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu segera ditindaklanjuti. Bahkan kalau ada yang memang perlu dikembalikan ke kas negara ya harus dikembalikan,” terang politikus PDI Perjuangan.
Ia mengakui belum mendapatkan salinan LHP BPK RI secara rinci. "Namun dari apa yang disampaikan anggota BPK RI itu ada yang belum bisa kita pahami secara utuh. Contohnya seperti soal TGM. Misalnya kita dapat honor Rp 5 ribu, tapi berdasarkan keterangan BPK tarif sesungguhnya honor itu adalah Rp 4.500 sehingga ada selisih Rp 500 yang harus dikembalikan ke kas negara. Tapi kita bukan mark up atau korupsi lho, karena kita tak tahu apa-apa, dan hanya menerima begitu saja,” jelas Kusnadi.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
"Kalau segera ditindaklanjuti persoalan TGM juga tidak mudah. Sebab, ada sebagian dari anggota DPRD Jatim yang sudah meninggal atau ASN yang sudah pensiun sehingga perlu dicarikan solusi yang terbaik," tambahnya.
“Kalau saya secara pribadi ya siap saja kalau menang disuruh mengembalikan kelebihan dari TGM itu,” pungkas ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News