PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan bagi masyarakat terus dilakukan. Salah satunya, yakni dengan penambahan sarana penunjang di beberapa puskesmas yang dianggap masih kurang representatif.
Pada tahun 2021 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan telah menganggarkan dana miliaran rupiah dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk melaksanakan program tersebut.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dr. Anilatifah didampingi PPkom Andri mengatakan, beberapa puskesmas di wilayah Pasuruan memang perlu dilakukan penambahan sarana penunjang, tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini masih proses tender, target kami pada akhir bulan Juli sudah dilakukan penandatanganan kontrak," ujarnya.
Dia berharap dengan dilakukannya rehab tersebut, pelayanan di masing-masing puskesmas bagi masyarakat Pasuruan bisa lebih baik. "Kami berharap tahapan kegiatan lelang berjalan sesuai jadwal," pungkasnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Data yang dimiliki menyebutkan bahwa ada 7 puskesmas di Kabupaten Pasuruan pada 2021 ini akan dilakukan rehab oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Besaran anggarannya variatif, antara Rp697 juta sampai Rp2,2 miliar lebih tergantung volume penanganan.
Di antaranya, yakni Puskesmas Sebani senilai Rp697.169.200, Puskesmas Raci Rp962.160.150, Puskesmas Puspo Rp966.128.700, Puskesmas Sumberpitu Rp1.179.574.300, Puskesmas Ngempit Rp1.973.723.500, Puskesmas Ambal-Ambil Rp1.481.789.300, dan Puskesmas Bulukandang Rp2.239.993.800.
Selain itu, tak hanya puskesmas saja yang direhab atau dibangun, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan juga mengalokasikan anggaran senilai Rp17.740.512.800 untuk pembangunan lanjutan gedung RSUD Grati. (bib/par/zar)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News