Jamin Kesejahteraan Non-ASN, ​BKPSDM Kota Batu Sosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Jamin Kesejahteraan Non-ASN, ​BKPSDM Kota Batu Sosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019, Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021 kepada kepala dinas dan bendahara seluruh SKPD terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Rabu (2/6/2021). (foto: ist)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO