Punya Kinerja Positif, Kapolresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan oleh TRC PPA Indonesia

Punya Kinerja Positif, Kapolresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan oleh TRC PPA Indonesia Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Senin (7/6/2021). (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Senin (7/6/2021).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Koordinator Nasional TRC PPA Jeny Claudya Lumowo di halaman Mapolresta Banyuwangi ini menandakan bahwa polisi di kabupaten paling ujung timur di Pulau Jawa ini memiliki kinerja positif dalam menangani perkara perempuan dan anak.

Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan

Selain , penghargaan tersebut juga diserahkan kepada Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo, Kanit beserta Personel Renakta , dan tiga personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Kalipuro, Polsek Tegalsari, dan Polsek Licin.

Jeny Claudya Lumowa menyampaikan, penghargaan yang diberikan merupakan bukti keberhasilan jajaran dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Pihaknya berharap, terus konsisten meningkatkan kinerjanya terkait persoalan perempuan dan anak.

"Karena di masa pandemi Covid-19, pada saat sekarang ini, korban kekerasan terhadap anak dan perempuan cenderung meningkat," ujar Jeny.

Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi

Sementara itu, Kombes Pol. Arman menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada . Penghargaan ini merupakan bentuk support kepada jajarannya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

"Terima kasih atas penghargaan ini, dan akan kami jadikan motivasi kami dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik itu pelecehan seksual terhadap anak, KDRT, ataupun kekerasan lainya," pungkasnya. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO