SURABAYA (BangsaOnline) - Dalam sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, kemarin (2/3) Drs.M. Zainal Arief, MM selaku Sekretaris Dinas Koperasi Prov. Jatim menyatakan Kebijakan tentang UKM ini akan membuat para UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya agar siap menyerbu pangsa pasar bebas menyongsong MEA tahun 2015.
Arief menyampaikan perlunya strategi khusus untuk mendorong dan mendampingi para UKM untuk terus maju dan dapat menguasai pasaran dalam negeri sehingga masyarakat dalam negeri lebih mencintai produk-produk makanan dan minuman hasil produksi UKM yang aman dikonsumsi bagi masyarakat dan dijamin halal mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim.
Baca Juga: Hadapi MEA, Puluhan Tukang Becak di Kediri Belajar Bahasa Inggris
”Sehingga label halal amat sangat berpengaruh terhadap produk-produk UKM utamanya makanan dan minuman, disamping itu mendorong produk UKM tersebut diekspor ke manca negara di 10 negara Asean yang melaksanakan MoU terkait AEC (Asean Economic Community) atau MEA ini,” terang Arief.
Dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang tinggi sebesar 6,17% lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya sebesar 5,17%, maka sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur adalah sektor Koperasi dan UMKM sangat perlu mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam menyongsong MEA tahun 2015.
”Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim berupaya terus meningkatkan pelayanan dan kinerja dengan beberapa program andalan. Namun masih perlu koordinasi dengan stakeholders sehingga lebih optimal. Dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait, perguruan tinggi dan pelaku UMKM agar mereka dapat bersinergi dalam proses sosialisasi kebijakan tentang UMKM,” sambung Arief.
Baca Juga: Seminar "Outlook Ekonomi 2016", Beber Persiapan Daerah untuk Hadapi MEA
Kegiatan sosialisasi yang digelar di ruang rapat Aria Wiriatmaja ini, dihadiri lebih dari 100 orang yang terdiri dari pelaku UMKM produk makanan dan minuman. Acara ini juga menghadirkan 4 narasumber antara lain : Umul Jatiyah, S.Si, Apt dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan materi Program Pengurusan dan Pentingnya Ijin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) bagi UMKM Makanan dan Minuman, Dra. Eni Zunizti, Apt dari BBPOM Surabaya dengan materi Keamanan dan Bahaya Penggunaan Bahan Pengawet dan Pewarnaan bagi UMKM Makanan dan Minuman, Dr. H. Moch. Khoirul Anwar, MEI dari MUI Jatim dengan materi Teknis dan Prosedur Penggunaan Label Halal bagi UMKM Makanan dan Minuman, dan Dra. Sofie Kusminarsih, MM., CPHR dari Asosiasi MASTAN Jatim dengan materi Standarisasi Produk Makanan dan Minuman.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan pelaku UMKM mampu meningkatkan kualitas produknya agar produk makanan dan minumannya dapat menjadi produksi yang sesuai dengan Standart Nasional Indonesia (SNI) agar bisa menyerbu dan menguasai pangsa pasar dalam dan luar negeri dan siap menghadapi MEA diakhir tahun 2015,”.pungkasnya,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News