TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Tuban kini telah resmi memiliki gedung baru yang dinamai Graha Sakinah Tuban (GST) di Jalan KH. Mustain.
Setelah diresmikan pada beberapa hari yang lalu itu, Fatayat Tuban siap dan berkomitmen memberikan pendampingan pada masyarakat. Terutama, mengenai 3 program di antaranya pelayanan konseling keluarga, kelas pra nikah, dan sekolah ibu (Sakinah).
Baca Juga: Di Konferwil XVI Fatayat NU Jatim, Khofifah: Jadilah Enabler Leader dan Game Changer
"Tiga program itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jatim nomor: 474.14/ 810/109.5/2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak," ujar Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum saat ditemui di Kantor Fatayat, Minggu (13/6).
Kata dia, Fatayat NU Tuban juga siap all out dalam mewujudkan visi misinya. Yaitu mewujudkan ketahanan keluarga sakinah mawaddah warohmah, menekan angka perceraian, dan meminimalisir angka pernikahan usia dini di Kabupaten Tuban.
"Alhamdulillah, pembangunan gedung ini hasil swadaya iuran dari anggota dan kader Fatayat yang terkumpul Rp 270 juta. Dan terima kasih juga kepada KH. Fathul Huda Bupati Tuban yang telah memberikan support bantuannya senilai Rp 25 juta," terang perempuan yang juga meniabat sebagai Kasi Haji dan Umroh di Kemenag Tuban ini.
Baca Juga: Di Konawe, Khofifah Ungkap Pesan Hadratussyaikh, yang Berjuang di NU Diakui Santrinya
Umi menjelaskan, GST ini berdiri di tanah wakaf PBNU yang ada di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Ke depan fungsi gedung ini lebih mengutamakan permasalahan keluarga. Seperti, mencegah perceraian, pernikahan dini, dan berbagai persoalan lainnya.
Pasalnya, angka perceraian dan pernikahan usia dini di Kabupaten Tuban sangat tinggi. Salah satu penyebab perceraian di antaranya adalah karena banyaknya pernikahan usia dini ini. Sehingga, Fatayat sebagai salah satu organisasi sosial keagamaan yang anggotanya para ibu-ibu muda diharapkan bisa ikut andil menangani persoalan itu.
"Nantinya program sosial tersebut akan disinergikan dengan dinas terkait seperti Kementerian Agama, dinas sosial, dan dinas lain yang punya program sama," bebernya.
Baca Juga: Harlah ke-73, Fatayat NU Jombang Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Umi menjabarkan, dalam GST terdapat beberapa fasilitas, antara lain ruang konsultasi keluarga, ruang selter, dan ruang kelas sakinah dan pra nikah. Fasilitas-fasilitas itu diharapkan dapat difungsikan dengan baik demi kebaikan para kader serta masyarakat.
"Monggo masyarakat bisa datang ke GST jika ada masalah dalam keluarga," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News