Uang Dilarikan Member, Bos Arisan Online di Kota Kediri Lapor Polisi

Uang Dilarikan Member, Bos Arisan Online di Kota Kediri Lapor Polisi Risky Purnaningsari sedang menunjukkan bukti-bukti membernya melarikan uang miliknya, usai melapor ke Polres Kediri Kota. foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Umumnya kalau ada kasus arisan online dan semacamnya, bos atau pengelola arisan online yang dilaporkan ke polisi karena membawa lari uang member atau anggota.

Tapi yang terjadi di Kota Kediri ini malah kebalikannya. Bos atau pengelola arisan online yang harus kehilangan uang, karena dilarikan membernya atau anggota arisan online itu.

Adalah Risky Purnaningsari (31), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang kehilangan uang lebih dari Rp 200 juta, karena diduga dibawa lari oleh salah seorang anggotanya berinisial WE, warga Kota Kediri.

Karena merasa sudah tidak ada jalan agar uangnya kembali, maka Risky terpaksa melapor ke SPKT Polres Kediri Kota, Selasa (15/6) sore.

Kepada wartawan usai melapor ke Polres Kediri Kota, Risky mengatakan bahwa member tersebut sudah motel (mendapat uang arisan) selama 16 kali senilai 2 juta sampai 25 juta dengan jumlah total lebih dari Rp 200 juta.

"Saya telah mencoba untuk menagih melalui WA atau telepon. Bahkan sudah pernah mendatangi ke rumahnya. Tapi tidak pernah ketemu. Orang tuanya mengatakan tidak tahu menahu soal arisan online itu," katanya, Selasa (15/6).

Selaku pengelola arisan online, Risky mengaku sangat dirugikan dengan kejadian ini. Sebab, setiap member harusnya menyelesaikan arisan sampai wisuda atau sampai selesai.

"Karena tidak ada itikad baik untuk membayar sisa uang arisan, maka saya mengadukan masalah ini ke Polres Kediri Kota. Saat melapor ke SPKT, saya lalu diantar ke ruang reskrim. Saya lalu menjelaskan duduk permasalahannya kepada petugas di reskrim," terang Risky.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suarningsih, ketika dihubungi melalui telepon mengaku belum mengetahui ada laporan tersebut. "Bila benar ada laporan itu, tentunya petugas akan melakukan penyelidikan terlebih dulu," kata AKP Ni Ketut. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO