PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - DPC GMNI Pamekasan melakukan audiensi lanjutan mengenai anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan ke sejumlah OPD Pemkab Pamekasan. Setelah sebelumnya melakukan audiensi kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, kali ini GMNI audiensi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), Kamis (17/06/2021).
Dalam audiensi tersebut, rombongan mahasiswa ditemui langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pamekasan, Ajib Abdullah.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Sementara saat audiensi, Wakabid Politik DPC GMNI Pamekasan Khofifi meminta transparansi terkait penggunaan DBHCHT. Ia ingin tahu program-program apa saja yang diberikan oleh dinas untuk para petani tembakau pada khususnya.
Namun, para aktivis GMNI Pamekasan itu kecewa karena tidak mendapatkan respons positif dari Ajib Abdullah. Ajib enggan memberikan data mengenai rencana program penyaluran anggaran DBHCHT yang sudah diajukan, dengan alasan harus minta izin dulu kepada Bupati Pamekasan.
"Tentu hal ini sudah menyalahi aturan. Kami hanya meminta data rancangan program berserta rincian dananya terkait pengalokasian DBHCHT karena dinas ini mendapat kucuran dana Rp 8 miliar lebih, menurut data yang kami terima dari BKD Pamekasan," cetus Khofifi.
Baca Juga: Paguyuban Petani Tembakau se-Madura Siap Menangkan Khofifah-Emil dengan Suara 90 Persen
Karena itu, ia berencana menempuh langkah lain agar bisa mendapat rancangan program. "Entah itu lewat jalur hukum atau lain-lain agar kami bisa mendapatkan hak kami yaitu data rancangan program yang sudah diajukan," tegasnya.
"Buat apa juga data itu dikeluarkan kalau sudah diaudit oleh BPK, tidak ada gunanya, dan kami juga tidak bisa mengkaji dari sekarang apa pengalokasiannya tepat atau tidak," pungkasnya. (dia/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News