PPKM Darurat, Polisi di Blitar Amankan Perbatasan hingga Gerebek Judi Sabung Ayam

PPKM Darurat, Polisi di Blitar Amankan Perbatasan hingga Gerebek Judi Sabung Ayam Kegiatan pengecekan penyekatan jalan raya yang menjadi pusat keramaian di wilayah Kabupaten Blitar. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tindakan tegas dilakukan Polres Blitar untuk memastikan PPKM Darurat berjalan efektif. Operasi skala besar penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah hukum Polres Blitar dilakukan, mulai di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Di hari pertama pelaksanaan PPKM darurat, Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela memimpin kegiatan pengecekan penyekatan jalan raya yang menjadi pusat keramaian di wilayah Kabupaten Blitar.

Di antaranya, area Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Kanigoro, tepatnya di depan Alun-Alun Kabupaten Blitar, area Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Wlingi atau depan RTH Wlingi, dan area Jalan Raya Barat Kecamatan Sutojayan.

"Kami melaksanakan pengecekan penyekatan jalan raya yang menjadi pusat keramaian di wilayah Kabupaten Blitar. Kemudian penindakan terhadap kafe dan toko yang melanggar karena melebihi batas waktu operasional yang telah ditentukan," ujar Leonard.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek judi sabung ayam di Kecamatan Wlingi. Ada 26 orang pemain judi yang diamankan. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan ekor ayam jago, dan ratusan kendaraan roda 2 milik pelaku dan penonton judi sabung ayam.

"Selain melanggar hukum, pelaksanaan judi tersebut juga menimbulkan kerumunan di saat pemerintah tengah melaksanakan PPKM darurat untuk menurunkan dan memutus rantai Covid-19," tegasnya.

(Penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Wlingi)

Di samping penegakan dan pendisiplinan, polisi juga akan terus memberi edukasi kepada masyarakat soal protokol kesehatan, sehingga masyarakat tidak sampai melanggar prokes.

Pelaksanaan PPKM mikro darurat dibagi sesuai dengan asesmen situasi pandemi di kabupaten/kota di Jawa dan Bali, yaitu level 4 dan level 3. Level asesmen ini ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perekonomian termasuk terkait vaksinasi. Kabupaten Blitar masuk dalam asesmen level 3 yang wajib mematuhi Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO