TUBAN, BANGSAONLINE.com - Makam Sunan Bonang yang berada di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban harus ditutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Kepala Keamanan Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban, Muhaiminsyah ketika dikonfirmasi pada Minggu (4/7).
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
"Iya, ditutup sementara meski Tuban masuk level PPKM level 3," tuturnya.
Wakil Ketua PCNU Tuban itu juga memohon maaf kepada kaum muslimin dan muslimat serta para peziarah. Baik para peziarah dari Tuban, Jawa Timur maupun Indonesia.
Menurutnya, ditutupnya sementara Makam Sunan Bonang mengingat kondisi pandemi yang cukup parah. Sehingga, merujuk aturan dari Mendagri serta pemda, maka pihak yayasan memutuskan untuk menutup sementara waktu. Langkah ini demi memutus persebaran virus corona.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
"Semoga kondisi ke depan menjadi lebih baik," ungkap Gus Iim, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan ini, ia mengimbau seluruh kaum muslimin dan muslimat di Indonesia agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan lupa memakai masker, tidak berkerumun, sering cuci tangan, menjaga jarak satu sama lain dan tidak lupa selalu berdoa kepada Allah SWT. Ingat semua musibah maupun pandemi itu datangnya dari Allah SWT, maka marilah kita selalu berdoa agar pandemi ini segera selesai," harapnya.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu, Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono meminta masyarakat menahan diri tidak berziarah atau berkerumun. Hal ini sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) agar membatasi sementara aktivitas demi memutus rantai persebaran covid. Termasuk menutup wisata religi, wisata umum maupun kegiatan kerumunan yang lain.
"Semoga ikhtiar ini dapat memutus persebaran Covid di Kabupaten Tuban," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News