Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Blitar yang Beroperasi Saat PPKM Darurat

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Blitar yang Beroperasi Saat PPKM Darurat Petugas gabungan mendapati sejumlah orang tengah asyik bernyanyi di dalam sebuah room.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah karaoke di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar nekat beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Akibatnya polisi turun tangan menggerebek dan menutup rumah karaoke tersebut, Sabtu (10/7/2021) malam.

Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budiarto mengatakan, pihaknya mendapati adanya kegiatan di dalam rumah karaoke saat patroli jam malam PPKM Darurat. Begitu didatangi, benar saja sejumlah orang tengah asyik bernyanyi di dalam sebuah room.

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru 2023, Satresnarkoba Polres Batu Razia Tempat Karaoke dan Kos Purel

"Kami langsung melakukan penutupan dan memasang garis polisi, karena rumah karaoke itu telah melanggar Inmendagri nomor 15 /2021 tentang PPKM Darurat di mana sektor non esensial tidak diizinkan buka selama berlakunya PPKM Darurat," tegas Nanang, Minggu (11/7/2021).

Selain menutup rumah karaoke, terhadap pemilik dan pengunjung sebanyak 7 orang juga diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring). "Pemilik dan pengunjung kami beri sanksi tipiring," tegasnya.

Baca Juga: Gelar Razia, Petugas Gabungan di Kota Blitar Temukan Karaoke Masih Beroperasi saat Ramadan

Nanang menambahkan, selama PPKM darurat pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap sektor non esensial dan non kritikal. Apabila masih membandel untuk beroperasi maka akan langsung dilakukan penutupan. Sebelumnya empat kafe di Kecamatan Kanigoro juga ditutup petugas karena ngeyel beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.

Untuk diketahui, Blitar Raya yang meliputi Kabupaten dan Kota Blitar memberlakukan PPKM Darurat. Kota Blitar masuk dalam asesmen situasi pandemi level 4, sedangkan Kabupaten Blitar masuk dalam asesmen situasi pandemi level 3.

Level asesmen ini ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat, dan perekonomian termasuk terkait vaksinasi. (ina/rev)

Baca Juga: H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO