GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik masih memiliki stok anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Anggaran tersebut hasil refocusing APBD 2021 yang belum terserap dari total Rp 80 miliar.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim. "Dari hasil rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik Rabu (21/7/2021), membahas Laporan Realisasi Semester I APBD Tahun 2021 dan Prognosis untuk 6 bulan berikutnya, masih ada stok anggaran refocusing Rp 22 miliar untuk penanganan dampak pandemi covid," ucap Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Anggaran tersebut diestimasikan masih cukup untuk kebutuhan penanganan dampak pandemi hingga bulan September mendatang," imbuhnya.
Anha - sapaan akrabnya - mengungkapkan, bahwa APBD Gresik yang di-refocusing untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 tahun 2021 terbilang lebih kecil ketimbang pada tahun 2020. Pada APBD 2020, anggaran yang di-refocusing nyaris sebesar Rp 300 miliar. Namun, ketika itu anggaran sebesar itu kebanyakan di-plotting untuk kebutuhan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang mencapai sekira Rp 220 miliar. Masing-masing warga mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan jumlah penerima sekira 116 ribu.
"Jadi, waktu itu (2020) di awal pandemi covid, besar memang anggaran APBD yang dialokasikan untuk dampak pandemi. Namun, kebanyakan untuk jaring pangaman sosial (JPS)," tegas Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Menurut Anha, saat ini anggaran untuk penanganan warga terdampak pandemi Covid-19 diambilkan dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 8 persen, mengacu ketentuan pemerintah pusat. "Jadi, diambilkan dari DD 8 persen. Untuk teknisnya desa yang ngatur," terangnya.
Lebih jauh Anha menambahkan, bahwa anggaran refocusing APBD 2021 sama seperti refocusing tahun 2020, yaitu diambilkan dari sejumlah pos kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai DPUTR, DKPP, Dishub, Dispendik, Dispora, Disparbud, Dinkes, Kecamatan, dan sejumlah OPD lain. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News