TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Eko Julianto membeberkan alasan pencairan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban yang dilakukan hanya 2 bulan, Juli-Agustus. Meski, bantuan tersebut sebenarnya sudah dicairkan untuk tiga bulan, yakni Juli hingga September.
Menurutnya Eko Julianto, pihaknya sengaja melakukan pencairan BPNT secara bertahap, berdasarkan hasil kesepakatan dengan tikor kabupaten.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Salah satu pertimbangannya, karena jatah beras yang diterima KPM dalam program BPNT cukup banyak, yaitu 15 kilogram per bulan. Sehingga jika langsung disalurkan tiga bulan, maka masing-masing KPM akan menerima 45 kilogram. Banyaknya beras yang diterima, ia khawatir justru dijual kembali oleh KPM untuk menutupi kebutuhan lainnya.
"Khawatirnya nanti kalau langsung tiga bulan, komoditi ini akan dijual oleh KPM, jadi kami salurkan sesuai kebutuhan. Sisa uang yang satu bulan juga masih ada di kartu KKS," jelas Eko kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (25/7/2021).
Pertimbangan lain, karena pencairan tahap selanjutnya terpaut lumayan jauh, yakni bulan Oktober. Ia khawatir persediaan yang dimiliki KPM tidak bisa menutup kebutuhan sampai pencairan periode selanjutnya.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
"Jarak pencairan selanjutnya lumayan lama, khawatirnya komoditi yang dimiliki KPM sudah habis tidak sampai ke periode selanjutnya. Apalagi komoditi telur dan tempe mudah rusak," imbuh mantan Kabag Kesra Setda Tuban ini.
Setelah temuan yang didapat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini terkait sistem penyaluran BPNT tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
"Kami menunggu arahan Pak Bupati, kalau diminta mencairkan sisa satu bulan kami akan laksanakan," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menemukan penyaluran BPNT yang tidak sesuai dengan ketentuan saat mengunjungi salah satu Keluarga Penerima Manfaan (KPM) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.
Di antaranya, penyaluran bantuan yang hanya dilakukan dua bulan. Padahal, dana yang sudah masuk ke ATM KPM sebanyak tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM yang dipegang KPM telah ditransaksikan sebanyak tiga kali. Karena itu, Risma mempertanyakan sisa 1 bulan yang telah ditransaksikan tersebut. (gun/ian)
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News