KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Keluarga salah satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhamad Saleh Kota Probolinggo, Bambang Junaedi (52) yang meninggal dunia menolak dicovidkan. Pihak keluarga meminta agar korban dimakamkan seperti biasa.
Akibat sikap penolakan itu, pihak keluarga saling bersikeras dengan pihak petugas rumah sakit, sampai harus melibatkan TNI dan Polri.
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
"Saya minta bapak saya jangan dimakamkan secara Covid-19," ujar salah satu putra almarhum, Maria Ulfa saat di kamar mayat RSUD dr Muhamad Saleh Kota Probolinggo, Selasa (27/7/2021).
Plt Direktur RSUD dr. Muhamad Saleh Kota Probolinggo, dr Abrrar HS Khuddah menjelaskan, sebelum meninggal, pasien Bambang Junaedi itu sudah dua kali masuk rumah sakit. "Pasien ini positif dan Subuh tadi pagi kemudian meninggal," katanya.
"Kalau masyarakat menolak aturan pandemi, untuk apa pemerintah membuat undang-undang," tambahnya. Itulah sebabnya, pihaknya meminta bantuan pihak terkait, seperti TNI, Polri, dan tokoh agama untuk membantu masalah ini.
Baca Juga: Tangani Banjir di Kota Probolinggo, DPRD Fraksi Golkar Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Ambulan
Sementara itu, suasana tegang antara pihak keluarga pasien dengan pihak rumah sakit teratasi setelah Kapolres Probolinggo AKBP RM Jauhari memberikan pengertian kepada pihak keluarga. "Alhamdulillah, pihak keluarga akhirnya mau menerima," kata AKBP Jauhari kepada sejumlah wartawan.
Pihak keluarga pasien mau menerima setelah tiga pilar melakukan mediasi jika ada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 harus mematuhi aturan prokes. (ugi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News