NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka melaksanakan PPKM Level 4 yang merupakan kelanjutan dari PPKM Darurat, Pemkab Ngawi masih melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat. Hal tersebut digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi.
Seperti yang dilakukan Selasa (27/07) siang tadi sekira pukul 12.00 WIB, Kabag Ops Polres Ngawi Kompol. Slamet Suyanto melaksanakan penyekatan PPKM Level 4 di Posko Mantingan.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
"Untuk wilayah Ngawi masih harus melanjutkan PPKM Level 4 sesuai arahan dari pusat," jelas Kompol Slamet Suyanto.
Ia mengatakan, pelaksanaan Penyekatan PPKM Level 4 tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 yang meliputi;
1. Melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi meliputi penggunaan masker dan dapat menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
2. Pemeriksaan terhadap hasil antigen yang menunjukkan negatif dan pemeriksaan dilakukan H-1 terhitung pada saat dilakukan pemeriksaan.
3. Untuk sopir kendaraan logistik dan tranportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
4. Memberikan sosialisasi PPKM Level 4 kepada warga yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi dan memutarbalikkan pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil rapid test.
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Slamet juga mengimbau seluruh petugas Posko Penyekatan PPKM Darurat Covid-19 Mantingan agar melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor secara humanis.
Mantan Kapolsek Sine ini juga meminta agar pemeriksaan dilakukan sesuai SOP. "Prioritas utama untuk ranmor yang memuat bahan pokok atau esensial dan kritikal diutamakan," pungkasnya kepada HARIAN BANGSA. (nal/rev)
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News