Pembahasan Belum Rampung, Pengesahan KUA PPAS 2022 Diundur

Pembahasan Belum Rampung, Pengesahan KUA PPAS 2022 Diundur Pengesahan KUA PPAS 2022 ditunda karena timgar dan banggar belum ada kesepakatan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Agenda sidang paripurna dengan agenda persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 batal digelar, Rabu (4/8) kemarin.

Sesuai agenda yang sudah disekapati dalam rapat banmus, seharusnya paripurna pengesahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 digelar pada Rabu (4/8) siang. Namun, hingga petang hari sekira pukul 17.00 WIB, tidak ada tanda-tanda paripurna akan digelar. Bahkan sebagian anggota dewan akhirnya memutuskan pulang.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Ujung-ujungnya, agenda paripurna yang semula untuk kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022, diganti menjadi penundaan paripurna persetujuan kesepakatan KUA PPAS tahun 2022. Sebab, untuk melakukan penundaan pengesahan KUA PPAS memang harus melalu forum resmi, yakni lewat paripurna.

Penundaan tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Menurutnya, paripurna persetujuan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 belum bisa digelar karena belum ada sinkronisasi antara timgar (pemkab) dan banggar (DPRD).

Sudiono Fauzan mengungkapkan, ada perbedaan penafsiran anggaran antara timgar dan banggar. "Misalkan ada anggaran yang dinilai urgen oleh timgar, namun tidak demikian oleh banggar. Begitu juga sebaliknya," ujar Dion, sapaannya.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

"Karena belum ada kata sepakat. Jadinya, paripurna kesepakatan itu pun harus ditunda. Dan penundaannya harus melalui paripurna," katanya.

Dion menambahkan, dewan akan mencari solusi agar polemik ini tidak berpangaruh pada molornya pengesahan. Kata dia, banmus akan melakukan penjadwalan ulang.

"Persetujuan KUA PPAS 2022 harus dilakukan bulan ini. Hal ini karena, ada seabrek agenda lain yang harus digelar. Termasuk pembahasan KUPA PPAS 2021, serta pembahasan APBD 2022," pungkasnya. (*/bib/par/rev)

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO