JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember akhirnya melakukan sidak terhadap Klinik Abu Sa'ad, terkait dugaan praktik pungutan biaya atas perawatan pasien Covid-19 dan biaya pemulasaran jenazah korban Covid-19.
"Setelah kami lakukan sidak ke klinik itu, memang benar mereka melakukan perawatan pasien covid, namun sudah dirujuk ke rumah sakit," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Lilik Lailiyah saat dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu (14/8).
Baca Juga: Bupati Jember Kunjungi Rumah Wanita yang Melahirkan di Pinggir Jalan
Ia mengatakan, pihaknya mendatangi langsung klinik tersebut untuk melakukan pembinaan. Dari hasil sidak, pihaknya menyampaikan bahwa di tempat tersebut sebelumnya memang terdapat praktik perawatan terhadap pasien Covid-19, bahkan sudah melakukan pemulasaran terhadap pasien Covid yang meninggal.
Menurut dia, klinik yang melakukan perawatan dan pemulasaran jenazah Covid-19 harus berkoordinasi dengan satgas dan mendapat izin. "Karena itu (biayanya) sudah ditanggung pemerintah," imbuhnya.
"Hanya saja kalau harus melakukan atas nama kemanusiaan, juga harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan," ujarnya.
Baca Juga: Ada Warga Melahirkan di Jalan, Apdesi Jember Geruduk Kantor Dinas Kesehatan
Lilik menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pembinaan terhadap klinik tersebut dan bisa dipastikan tidak ada lagi praktik pemulasaran terhadap pasien Covid-19 yang meninggal maupun penanganan pasien.
Menurut Lilik, jika hal tersebut terjadi lagi, maka pihaknya akan melaporkan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita sudah lakukan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada pemilik Klinik Abu Saad, jika masih tetap melakukan praktik tersebut maka akan kami laporkan kepada Dinas PTSP," tegasnya. (yud/eko)
Baca Juga: Viral Seorang Ibu di Jember Melahirkan di Pinggir Jalan, Kadinkes: Ada Bidan Tak Mau Menolong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News