PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelbagai LSM di Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Rabu (18/8/2021) siang. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal keterlambatan realisasi ratusan proyek pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Dalam audiensi itu, Ketua LSM Format Ismail Meky menuding jika Komisi III sengaja menghambat program pembangunan, lantaran usulan pokir mereka tidak mau dikurangi melalui refocusing anggaran.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
"Laporan yang kami terima dari masyarakat molornya program tersebut imbas usulan pokir di Komisi III yang tidak mau refocusing, sementara anggaran APBD mengalami defisit. Dan konyol lagi dugaan proyek tersebut ditentukan rekanannya oleh dewan," ujarnya.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Solihin dari LSM Korak, bahwa belum digulirkannya ratusan proyek tersebut secara tidak langsung berdampak pada roda perekonomian di daerah yang semakin terpuruk.
"Kita berharap teman-teman dewan memikirkan nasib rakyat," tuturnya.
Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
Tak hanya itu saja, para LSM tersebut juga menyoroti adanya pembagian usulan pokir dewan dan usulan OPD yang tidak merata. Di mana kedua belah pihak sama-sama ngotot tidak mau mencoret usulan yang sudah masuk DPA.
"Ada sinyalemen di luar karena ada tarik ulur OPD dengan dewan karena pembagian tidak merata," kata Ofu dari LSM LAKRI.
Sementara itu, Ketua Komisi III Syaifulloh Damanhuri mengatakan bahwa dewan tidak melakukan intervensi dalam penentuan rekanan yang akan mengerjakan proyek pokir dewan. Menurutnya, semua proyek hasil usulan pokir dewan diserahkan kepada OPD masing-masing.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Kita tidak pernah ikut menentukan CV yang harus mengerjakan, tapi sepenuhnya ditangani oleh OPD terkait," terangnya.
Terkait keterlambatan kegiatan pembangunan, Politikus PPP ini menjelaskan selain karena imbas refocussing, juga ada defisit anggaran sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan cara melakukan pengurangan pagu anggaran di masing-masing kegiatan. Hal ini perlu dilakukan perencanaan/DED ulang oleh masing-masing OPD.
Ia menambahkan, Komisi III berencana akan melakukan rapat kerja dengan beberapa OPD untuk membahas persoalan tersebut. "Kita pastikan Komisi III tidak pernah intervensi dalam penentuan CV, kalaupun ada transaksional kemungkinan itu pribadi anggota dan bukan atas nama institusi komisi," jelasnya. (bib/par/zar)
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News