Puluhan pekerja seni di Kabupaten Tuban mendesak pemerintah setempat untuk memberikan kelonggaran bagi pekerja seni untuk beraktivitas.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pekerja seni menggelar aksi di kantor Pemerintah Kabupaten Tuban mendesak menuntut adanya kelonggaran bagi pekerja seni untuk beraktivitas.
Mereka mengaku hampir 2 tahun tidak mendapatkan penghasilan karena terdampak pandemi Covid-19. Sedangkan kebijakan PPKM terus diperpanjang oleh pemerintah.
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
"Kita minta sedikit kelonggaran, karena hampir 2 tahun ini kami tidak bisa bekerja mencari nafkah bagi keluarga kami," ujar salah satu orator aksi, Edi Ronggo di depan Kantor Pemkab Tuban, Kamis (19/8/2021).
Edi mengatakan, dampak pemberlakuan PPKM Jawa-Bali sangat dirasakan oleh para seniman. Selama ini untuk bertahan hidup, para seniman hanya mengandalkan sisa tabungan yang dimiliki. Bahkan terpaksa menggadaikan hingga menjual barang berharga yang dimiliki untuk menyambung hidup, karena tidak memiliki usaha lain.
"Apapun yang kami punya sudah kami jual, bahkan anak-anak kami sudah ada yang putus sekolah," teriak Edy dengan lantang.
Menanggapi hal itu, Pemkab Tuban melalui Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Sulistiyadi mengaku tidak bisa berbuat banyak. Hal itu dikarenakan penerapan PPKM merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga pihaknya hanya menjalankan aturan tersebut.
Menurut Sulistiyadi, tidak hanya pegiat seni saja yang terdampak pandemi dan PPKM, tapi juga sektor pariwisata. Sementara kegiatan yang boleh dilakukan di luar gedung yaitu olahraga.
"Mohon maaf untuk hiburan belum dibolehkan, karena perhatian dari nasional sudah ditentukan," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




