Belum Kembalikan Uang ke Kas Desa, Pemberhentian Tetap Kades Paowan Tunggu Putusan Pengadilan

Belum Kembalikan Uang ke Kas Desa, Pemberhentian Tetap Kades Paowan Tunggu Putusan Pengadilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin. (foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO