Beberapa jurnalis saat berada di pintu gerbang Kampus IAIN Kediri. foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dugaan pelecehan seksual menimpa salah satu mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. Pelecehan seksual di Kampus IAIN Kediri itu pun menjadi viral di media sosial. Tuntutan, kecaman, dan cercaan terus mengalir agar aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen segera ditindak.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu kini sudah ditangani Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri. PSGA adalah sebuah lembaga yang bertugas memberi pelayanan konseling persoalan gender, keluarga, anak dan hak asasi manusia, salah satunya mencegah dan menanggulangi segala bentuk kekerasan seksual di kampus.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
Sardjuningsih, Kepala PSGA IAIN Kediri mengakui kalau lembaga yang dipimpinnya sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi yang diduga dilakukan oleh dosen berinisial MA.
Menurut Sarjuningsih, peristiwa tersebut terjadi pada akhir bulan Juli 2021 lalu dan langsung ditindaklanjuti oleh PSGA, karena korban bersedia melapor, bahkan langsung melaporkan ke rektor. Pihak rektorat pun langsung bersikap.
"Untuk kejadian sendiri berlangsung di rumah pelaku, dan yang bersangkutan (MA) sudah diberikan sanksi tegas yaitu turun jabatan, tidak akan naik pangkat selama 3 tahun, dan tidak diperkenankan membimbing skripsi selama 2 semester," terang Sarjuningsih melalui sambungan telepon, Senin (23/8).
Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan, Sarjuningsih menjelaskan bahwa laporan pelecehan yang diterima berupa screenshot chat dan voice recording. Berdasarkan kesaksian korban, modus yang dipakai pelaku yaitu mengajak ke rumah dengan maksud membimbing penulisan skripsi. Korban juga tidak diperbolehkan mengajak teman.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




