Soroti Efektivitas PPKM, BHS Minta Pemerintah Kerahkan ASN Sosialisasi Prokes

Soroti Efektivitas PPKM, BHS Minta Pemerintah Kerahkan ASN Sosialisasi Prokes PEDULI: Bambang Haryo Soekartono (BHS) memberikan sembako ke warga isoman di Sidoarjo, awal Agustus lalu. foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) kembali mengkritisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani Covid-19 di Indonesia.

Selain meminta pemerintah tidak memperpanjang PPKM, politikus Partai Gerindra itu mengusulkan agar pemerintah mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Salah satu alasan BHS meminta PPKM tidak diperpanjang, karena kondisi penularan Covid-19 semakin membaik setelah PPKM semakin dilonggarkan. Katanya, sebelum PPKM, saat 20 Juni kondisinya sama persis dengan PPKM.

"Malah sekarang ini lebih rendah daripada saat kita belum menerapkan PPKM. Bahkan sebelum pemerintah menunjuk koordinator PPKM. Tapi jumlah kematian saat belum PPKM jauh lebih rendah. Ini bukti PPKM tidak perlu lagi diberlakukan," cetus BHS melalui ponselnya, Senin (23/8/2021) petang.

BHS menjelaskan PPKM darurat yang levelnya lebih tinggi, angka penambahan kasus Covid-19 malah naik drastis. Bahkan kenaikan kasusnya hampir tiga kali lipat daripada sebelum PPKM, hingga 50.00 kasus baru. Sedangkan kematian 1.400 dari 301 kasus sebelum PPKM.

"Sudah selayaknya Pak Jokowi tidak menerapkan PPKM dan sebagainya. Sekarang ini rakyat sudah cukup menahan. Karena sudah ada bukti-bukti nyata hasil PPKM itu sendiri. Bukti-bukti itu sudah dibuka ke publik dan kita bisa baca semua. Kalau diperpanjang harus diperjelas alasannya," beber mantan anggota DPR RI 2014-2019 ini.

Menurut BHS, pemerintah perlu melakukan analisa dampak PPKM yang sudah banyak mengorbankan kondisi rakyat saat ini. Katanya, hingga kini masyarakat sudah mengeluarkan biaya yang demikian besar selama penerapan PPKM. Dijelaskan BHS, PPKM Darurat dimulai 3 Juli 2021 lalu.

"Saat itu ada penambahan kasus baru 27.913 dan angka kematiannya 493. Seharusnya saat PPKM Darurat, angka Covid-19 menurun. Tapi kenyatannya bukan menurun, malah kasusnya naik," ungkap alumnus ITS Surabaya ini.

Kata BHS, pada 25 Juli 2021, kasus baru menjadi 38.679 dengan angka kematian tiga kali lipat, yakni 1.266 kasus. Setelah PPKM dilonggarkan pada level 4, sampai 2 Agustus 2021, hasilnya malah membaik, 22.404 dengan angka kematian 1.568 kasus.

Kemudian PPKM level berikutnya, pada 8 Agustus, malah menurun, yakni kasus barunya menjadi 17.384 kasus dengan angka kematian 1.200 kasus. "Ini berarti apa? Semakin levelnya diturunkan PPKM ini, maka hasil infeksinya semakin menurun. Nah ini perlu dianalisa pemerintah," jelas BHS.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO