DPRD Pasuruan Tunda Paripurna Pengesahan KUPA PPAS P-APBD 2021

DPRD Pasuruan Tunda Paripurna Pengesahan KUPA PPAS P-APBD 2021 Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan menunda sidang paripurna dengan agenda pengesahan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2021. Penundaan ini lantaran eksekutif (tim anggaran) dan legislatif (banggar) belum mencapai kesepakatan terkait pembahasan anggaran.

Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua , Andri Wahyudi. Ia mengungkapkan, rencananya pengesahan KUPA PPAS P-APBD 2021 digelar pada Senin (23/8) kemarin. Namun harus ditunda lantaran pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2021 di tingkat banggar belum selesai.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

"Penundaan tersebut juga ada faktor ketidaksinkronan antara banggar dan timgar berkaitan dengan perangkaan KUPA PPAS Perubahan 2021. Kalau misalkan dipaksakan akan berdampak tidak lancarnya kegiatan pemerintahan," ujar politikus PDIP ini.

Ia mencontohkan pembahasan terkait defisit anggaran yang sebelumnya diproyeksikan kisaran Rp 250 miliar. Namun, setelah dibahas di banggar, ternyata angka defisit melebihi Rp 250 miliar.

Berdasarkan catatan BANGSAONLINE.com, defisit anggaran pada KUPA PPAS Perubahan 2021 mencapai Rp 277 miliar. Dari kebutuhan belanja APBD yang mencapai Rp 3,4 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan hanya mencapai Rp 3,1 triliun sekian.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Menurut Andri, defisit itu juga dipengaruhi adanya refocusing anggaran di mana pemerintah mengamanatkan alokasi anggaran di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19.

"Tidak ada larangan pihak pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk kesehatan. Baik untuk kebutuhan vaksin, tenaga medis, untuk mendukung program vaksinasi. Tapi perlu diingat, pemkab juga tak boleh mengesampingkan urusan wajib lain. Bagaimana pembangunan infrastruktur, hingga urusan penting lain, termasuk recovery ekonomi," terangnya.

"Para pelaku usaha kecil terdampak PPKM darurat juga harus diperhatikan agar bisa bangkit, bukan sekadar bansos, tetapi juga support bagaimana mereka bisa bangkit dan menjalankan usahanya di tengah pandemi. Juga soal anggaran BTT yang mulai menipis juga perlu dilakukan penambahan karena sudah masuk musim kemarau," pungkasnya. (*/bib/par/rev)

Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO