JEMBER (BangsaOnline) - Ratusan masa pendukung Sukarso menduduki Kantor DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jember, Kamis (12/3). Pengambil alihan ini, sebagai tindak lanjut dari keputusan Kemenkum HAM, yang memenangkan kubu Jan Fariz, sebagai pengurus yang sah DPP PPP.
Sehingga DPD PPP Jember yang diketuai Sunardi, dianggap tidak berhak atas kantor PPP Jember. Sebab, Sunardi diketahui sebagai pengikut DPP versi Romahurmuziy, yang telah dinyatakan kalah oleh Kemenkum HAM. Dalam aksi itu sempat terjadi ketegangan, karena pendukung Sunardi enggan membuka pintu gerbang dan menguncinya dengan gembok. Namun, massa yang geram, akhirnya masuk dengan merobohkan pintu gerbang kantor Partai berlambang ka’bah itu.
Baca Juga: Anggota DPRD Jember yang Diduga Melakukan Pemukulan Terhadap Perangkat RT Terancam PAW
Ketua Badan Hukum DPP PPP Versi Djan Fariz, Muhammad Aris yang juga ikut dalam rombongan masa menjelaskan, pengambilan kantor DPC PPP itu dikarenakan, Sunardi secara langsung telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPC dan memproklamirkan dirinya sebagai ketua DPD PPP Jember. Secara otomatis, ketika Kemenkum HAM memenangkan kubu Djan Fariz, maka kepengurusan Sunardi tidak sah secara hukum.
“Oleh karenanya kami membawa mandat dari DPP, kantor PPP Jember dikembalikan kepada DPC PPP yang diketuai oleh KH. Baihaqi.” tuturnya.
Selain itu, Aris menegaskan, Sunardi dinyatakan dipecat dari keanggotaan PPP. Lebih jauh Aris menegaskan, selain Sunardi, DPP tidak akan melakukan pemecatan masal terhadap pengurus DPD PPP Jember. Mereka akan dirangkul kembali untuk membawa PPP lebih baik ke depan.
Baca Juga: Rekom PPP untuk Pilbup Jember Mengerucut ke Hendy Siswanto-Gus Firjoun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News