Biadab! Bapak di Jombang Setubuhi Dua Anak Kandungnya Sekaligus, Pelaku Terancam Hukuman Kebiri

Biadab! Bapak di Jombang Setubuhi Dua Anak Kandungnya Sekaligus, Pelaku Terancam Hukuman Kebiri Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani saat pers rilis.

"Tepat 18 Agustus lalu, pelaku diringkus polisi di rumahnya beserta barang buktinya berupa pakaian kedua korban. Ancaman hukuman paling sedikit 10 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman kebiri," pungkas Agus. (aan/ian)