Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Tes Antigen Palsu di Banyuwangi, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Tes Antigen Palsu di Banyuwangi, 3 Orang Ditangkap 1 DPO Pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/9/2021). (foto: ist)

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa laptop, printer, dan kertas cetak antigen palsu. "Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 263 Ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara," pungkasnya. (guh/zar)