Tahu Posisi Harun Masiku, Penyidik KPK Harun Al Rasyid: Tinggal Keseriusan Pimpinan

Tahu Posisi Harun Masiku, Penyidik KPK Harun Al Rasyid: Tinggal Keseriusan Pimpinan Harun Al Rasyid. foto: dok net

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Harun Al Rasyid, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () yang sangat disegani pimpinan mengatakan bahwa Harun Masiku, kader PDIP, yang kini jadi buron internasional, sebenarnya sudah diketahui keberadaannya.

“Aku ingin segera aktif. Setidaknya meskipun belum dilantik, tapi aktif, itu Harun Masiku pasti aku geret,” tegas Harun Al Rasyid dikutip Majalah Tempo edisi 6-12 September 2021.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Tapi pimpinan mengatakan Harun Masiku di luar negeri dan tak bisa mengirim tim karena pandemik?

“Bukan seperti itu. Harun Masiku ada, kami tahu posisinya. Tinggal keseriusan pimpinan,” kata Harun Al Rasyid yang dikenal sebagai “Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT)” tapi dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sehingga ia harus hengkang dari .

Harun Al Rasyid adalah Kepala Satuan Tugas Penyelidik non-aktif. Ia disebut bakal tersingkir dari pada November mendatang, karena dianggap tak lolos tes TWK yang kontroversial itu.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Seperti gencar diberitakan, Harun Masiku, tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kini telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi () setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.

menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Harun Masiku sendiri sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. (tempo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO