Tahu Posisi Harun Masiku, Penyidik KPK Harun Al Rasyid: Tinggal Keseriusan Pimpinan

Tahu Posisi Harun Masiku, Penyidik KPK Harun Al Rasyid: Tinggal Keseriusan Pimpinan Harun Al Rasyid. foto: dok net

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Harun Al Rasyid, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat disegani pimpinan KPK mengatakan bahwa Harun Masiku, kader PDIP, yang kini jadi buron internasional, sebenarnya sudah diketahui keberadaannya.

“Aku ingin segera aktif. Setidaknya meskipun belum dilantik, tapi aktif, itu pasti aku geret,” tegas Harun Al Rasyid dikutip Majalah Tempo edisi 6-12 September 2021.

Baca Juga: Siap Dipenjara, Hasto: Menyongsong Jeruji Suatu Kehormatan, Bagian dari Pengorbanan Cita-Cita

Tapi pimpinan KPK mengatakan di luar negeri dan tak bisa mengirim tim karena pandemik?

“Bukan seperti itu. ada, kami tahu posisinya. Tinggal keseriusan pimpinan,” kata Harun Al Rasyid yang dikenal sebagai “Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT)” tapi dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sehingga ia harus hengkang dari KPK.

Harun Al Rasyid adalah Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK non-aktif. Ia disebut bakal tersingkir dari KPK pada November mendatang, karena dianggap tak lolos tes TWK yang kontroversial itu.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Tersangka, Sejumlah Kader PDIP Belum Komentar

Seperti gencar diberitakan, , tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kini telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa telah menerbitkan red notice untuk .

KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah , eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

sendiri sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. (tempo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO