KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim dari BPCB (Balai Pelestari Cagar Budaya) Jawa Timur didampingi Tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri melakukan pengecekan penemuan sebuah batu yang diduga sebagai benda cagar budaya, Senin (13/9). Benda berupa kepala kala itu ditemukan di Dusun Sugihwaras, Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Benda tersebut ditemukan Cahyo Umar Guritno, warga setempat, saat membersihkan sungai di sekitar rumahnya, awal tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Gereja Puhsarang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Bidang Struktur Tingkat Nasional
Selain mengecek benda berupa kepala kala dan keramik yang diduga peninggalan periode Kediri, tim juga mengecek benda diduga sebuah yoni juga di Dusun Sugihwaras.
Roby Wijanarko, Kasun Sugihwaras Desa Klanderan, mengatakan selain menemukan kepala kala, warganya juga menemukan artefak berupa kendi dan keramik era majapahit yang diduga dari daratan China, uang koin kuno, dan sebuah benda berupa yoni.
Baca Juga: Pupuk Kecintaan Terhadap Budaya Lokal, Dinas Pendidikan Hadirkan Genibudjari Ke-9
Nonuk Kristiana, S.S., Ketua Tim BPCB Jawa Timur yang turun ke Kediri, mengatakan benda berbentuk kepala kala tersebut secara akademis memang temuan benda cagar budaya. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Benda berbentuk kala tersebut diduga berasal dari abad 12, di masa Kerajaan Kadiri," kata Nonuk didampingi Eko Prianto, Kasi Museum dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri, Senin (13/9).
Terkait penemuan benda cagar budaya berbentuk yoni, Nonuk menduga benda tersebut sebagai bagian dari alat untuk ritual keagamaan di waktu itu. "Jadi, tempat tersebut dulunya diduga merupakan tempat pemujaan dan tempat pemukiman penduduk," katanya.
Baca Juga: Warga Gelar Kirap Agung Budaya di Candi Dorok
Nonuk menyarankan agar benda berbentuk kepala kala dan yoni tersebut dipindahkan ke museum di Kabupaten Kediri. Bila tidak dipindahkan ke museum, maka pihak penemu dan pihak desa harus bisa merawat dengan baik.
"Bentuk kala yang ditemukan di Desa Klanderan tersebut merupakan penemuan yang unik, jadi harus diamankan sambil menunggu proses penelitian lebih lanjut," pungkas perempuan yang juga menjabat Kasub Unit Pengamanan dan Penyelamatan Temuan Cagar Budaya BPCB Jawa Timur itu. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News