Perhutani Kediri: Pohon yang Terbakar di Hutan Laharpang Bekas Kebakaran Tahun 2019

Perhutani Kediri: Pohon yang Terbakar di Hutan Laharpang Bekas Kebakaran Tahun 2019 Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Kediri Utara, Benny Mukti. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pohon di kawasan hutan lindung di Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri yang dikabarkan dibakar dengan sengaja untuk diganti tanaman produktif, ternyata bekas kebakaran hutan tahun 2019 lalu.

Demikian disampaikan oleh Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Kediri Utara Benny Mukti kepada BANGSAONLINE.com, Senin (13/9), setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Perhutani.

Baca Juga: Perjanjian Internasional Akhiri Pencemaran Plastik Gagal, Negosiasi Akan Dilanjut Tahun Depan

Menurut Benny, kawasan hutan lindung yang terbakar tahun 2019 tersebut terletak di Petak 146 147 yang masuk wilayah RPH (Resort Pemangku Hutan) Besowo, BKPH Pare, Perum Perhutani KPH Kediri Utara.

"Makanya agar hutan bisa kembali kepada kondisinya sebelum terbakar, kami melakukan kegiatan RHL (Rehabilitasi Hutan Lindung) di kawasan hutan bekas kebakaran tersebut," kata Benny, Senin (13/9).

Salah satu upaya menekan laju deforestasi (hilangnya areal tutupan hutan secara permanen ataupun sementara) yang salah satunya akibat kebakaran hutan, adalah melalui rehabilitasi hutan.

Baca Juga: Desak Ketua LMDH Budi Daya Satak Mundur, Kantor Perhutani Kediri Didemo Warga

Rehabilitasi hutan tersebut adalah upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

"Tujuan penyelenggaraan RHL adalah agar hutan dan lahan yang rusak/kritis dapat berfungsi sebagai media produksi dan media tata air. Untuk itu, kami juga menggandeng pegiat lingkungan untuk menanami pohon lagi di kawasan hutan lindung yang pernah terbakar itu," terangnya.

Untuk rehabilitasi hutan lindung tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak desa, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan), serta RHL, dengan memilih jenis tanaman yang produktif, seperti buah-buahan.

Baca Juga: Karo SDM Polda Jatim Apresiasi Langkah Polres Kediri Dukung Asta Cita Program Swasembada Pangan

"Dalam rehabilitasi hutan lindung itu, kami memilih tanaman produktif, seperti durian, alpukat termasuk tanaman pisang yang berfungsi sebagai sekat bakar. Harapan kami, kelak bila sudah berbuah masyarakat bisa mengambil dan memanfaatkan buahnya," tutup Benny.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah relawan yang tergabung dan Tim ARMI (Aliansi Relawan Muslim Indonesia) Kediri melakukan Wild Animal Watching (mengamati hewan liar) di hutan lereng Gunung Kelud, 4 - 5 September 2021 lalu.

Tepatnya di kawasan Gunung Gede, Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Diingkari Ketua LMDH, Warga Satak Demo Lagi ke Kantor Kecamatan Puncu

Dalam kegiatan tersebut, Tim ARMI menemukan dugaan perusakan hutan secara masif yang dilakukan oleh manusia. Pohon besar dimatikan dengan cara diberi obat semacam roundap, bahkan ada juga yang sengaja dibakar di bawahnya.

Obed, Koordinator ARMI mengatakan bahwa semua itu dilakukan diduga untuk alih fungsi lahan. Pohon-pohon yang ditebang atau dibakar, diganti dengan tanaman produktif termasuk tanaman pisang. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO