Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Kediri Utara, Benny Mukti. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pohon di kawasan hutan lindung di Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri yang dikabarkan dibakar dengan sengaja untuk diganti tanaman produktif, ternyata bekas kebakaran hutan tahun 2019 lalu.
Demikian disampaikan oleh Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Kediri Utara Benny Mukti kepada BANGSAONLINE.com, Senin (13/9), setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Perhutani.
BACA JUGA:
- 13 Hektar Terumbu Karang di Pasir Putih Rusak, Aktivis Lingkungan Lapor ke Komisi III DPRD Situbondo
- Tuntut Hak Garap Lahan, Ratusan Warga Puncu Demo ke Kantor Perhutani Kediri
- Perjanjian Internasional Akhiri Pencemaran Plastik Gagal, Negosiasi Akan Dilanjut Tahun Depan
- Desak Ketua LMDH Budi Daya Satak Mundur, Kantor Perhutani Kediri Didemo Warga
Menurut Benny, kawasan hutan lindung yang terbakar tahun 2019 tersebut terletak di Petak 146 147 yang masuk wilayah RPH (Resort Pemangku Hutan) Besowo, BKPH Pare, Perum Perhutani KPH Kediri Utara.
"Makanya agar hutan bisa kembali kepada kondisinya sebelum terbakar, kami melakukan kegiatan RHL (Rehabilitasi Hutan Lindung) di kawasan hutan bekas kebakaran tersebut," kata Benny, Senin (13/9).
Salah satu upaya menekan laju deforestasi (hilangnya areal tutupan hutan secara permanen ataupun sementara) yang salah satunya akibat kebakaran hutan, adalah melalui rehabilitasi hutan.
Rehabilitasi hutan tersebut adalah upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
"Tujuan penyelenggaraan RHL adalah agar hutan dan lahan yang rusak/kritis dapat berfungsi sebagai media produksi dan media tata air. Untuk itu, kami juga menggandeng pegiat lingkungan untuk menanami pohon lagi di kawasan hutan lindung yang pernah terbakar itu," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




