Urai Barang Bukti Mangkrak, Rupbasan Teken MoU dengan Kejari Surabaya

Urai Barang Bukti Mangkrak, Rupbasan Teken MoU dengan Kejari Surabaya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Surabaya di Medaeng. (foto: ist)

Nah, dengan inovasi tersebut, total ada 295 kendaraan bermotor yang dikembalikan kepada instansi penitip. Perinciannya, 22 unit mobil dan 273 sepeda motor. Barang yang dikembalikan minimal berusia 2,5 tahun setelah tanggal penitipan. Statusnya menjadi barang rampasan negara. Proses eksekusi selanjutnya pun diserahkan kepada kejari.

"Pilihannya bisa dikembalikan kepada pemilik, dimusnahkan, dilelang atau diserahkan kepada instansi lain sebagai hibah," ujar Endang.

Saat ini, kondisi Rupbasan Surabaya sudah sedikit lega. Apalagi, Rupbasan Surabaya juga meluncurkan inovasi Si Rusiya (Sistem Rupbasan Siji Surabaya) untuk memudahkan proses layanan barang bukti seperti penitipan, peninjauan, dan pengeluaran barang bukti. Aplikasi ini memberikan informasi barang bukti dan percepatan penitipan dan pengeluaran barang bukti pada APH tanpa perlu ke kantor Rupbasan.

"APH memiliki akun dan user sendiri untuk proses penitipan dan pengeluaran BB," ungkap Endang.

Sementara itu, Kepala Krismono menegaskan bahwa overcrowded di Rupbasan ini juga sangat membebani negara. Pasalnya, negara harus mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan. Terutama untuk mobil-mobil mewah yang memerlukan alat dan teknisi khusus. Untuk itu, terobosan ini diperlukan agar masalah bisa diselesaikan.

"Kami berharap adanya kerja sama yang baik dengan APH agar Rupbasan tidak sampai overcrowded," pungkasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO