Nekat Beraksi di Atas Motor dan Warung, Residivis Pencabulan Anak di Sidoarjo Diringkus Polisi

Nekat Beraksi di Atas Motor dan Warung, Residivis Pencabulan Anak di Sidoarjo Diringkus Polisi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat ungkap kasus, Selasa (14/9/2021).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan terhadap anak perempuan kembali terjadi. Kejadian ini menimpa Melati (9), warga Wonoayu, yang dicabuli S (51), warga Gedangan, .

Pernah menjalani masa hukuman penjara atas kasus yang sama, tidak membuat bapak dua anak ini jera. Hingga membuat dirinya berkeinginan untuk kembali mencabuli anak di bawah umur.

Pencabulan terhadap Melati dilakukan S pada 7 September 2021 lalu. Saat itu tepat pukul 10.30 WIB, Melati pulang sekolah di wilayah Wonoayu, tetapi belum juga dijemput oleh orang tuanya. Tidak lama kemudian, datanglah tersangka S menghampiri korban. Mengajak serta membujuk rayu korban dengan membelikannya es oyen di dekat sekolah. Pelaku juga memberikan uang sebanyak Rp 7.000.

Setelah berhasil membujuk Melati, tersangka mengantarkannya pulang. Di tengah perjalanan pulang, terjadilah perbuatan cabul terhadap Melati. Di atas motornya, tersangka memasukan jarinya ke dalam rok korban, hingga masuk ke kemaluan sampai korban merasa kesakitan.

(S, tersangka pencabulan anak)

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO