Nekat Beraksi di Atas Motor dan Warung, Residivis Pencabulan Anak di Sidoarjo Diringkus Polisi

Nekat Beraksi di Atas Motor dan Warung, Residivis Pencabulan Anak di Sidoarjo Diringkus Polisi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat ungkap kasus, Selasa (14/9/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka S, dikenai ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cat/ian)