Alasan Pinjam Untuk Jemput Teman Perempuannya, Warga Kandat Bawa Kabur Mobil Teman

Alasan Pinjam Untuk Jemput Teman Perempuannya, Warga Kandat Bawa Kabur Mobil Teman Tersangka Mihtahul Huda (tengah) saat diamankan di Polsek Bandung Polres Tulungagung. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Gurah Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan. Pelakunya adalah Mihtahul Huda (49) warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Ia membawa kabur mobil Toyota Agya Nopol AG 1658 KF milik seorang PNS bernama Bambang Satrio (57), warga Desa Baleturi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, yang tak lain adalah temannya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

Kapolsek Gurah AKP Purnomo menceritakan kronologi penggelapan tersebut. Berawal pada 13 Juni 2020 lalu, korban dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp. Keduanya sepakat mencari hiburan malam untuk bersenang-senang.

"Korban dan pelaku bertemu di Alun-Alun Kota Kediri dan berangkat ke arah Gurah dengan mengendarai mobil milik korban yaitu Toyota Agya Nopol AG 1658 KF," terangnya.

Namun saat perjalanan menuju Gurah, tepatnya di simpang empat lampu merah Desa Sukorejo Kecamatan Gurah, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan untuk menjemput teman perempuannya.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Karena percaya dan tidak curiga, kendaraan tersebut dipinjamkan. Pelaku ketika itu meminta korban untuk turun dari kendaraan dan menunggu sebentar di pinggir jalan raya.

"Korban menunggu lama, tapi pelaku tidak kunjung kembali. Bahkan saat dihubungi nomor ponselnya juga tidak aktif. Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Gurah mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Bandung Polres Tulungagung dalam perkara lain.

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Setelah dikroscek ke Polsek Bandung, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku menjalani proses hukum di Polsek Bandung.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan spesialis penipuan. Untuk penipuan ada di wilayah Gurah Kota Kediri dan Tulungagung," pungkas Purnomo. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO