KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Probolinggo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi monitoring center for Prevention (MCP) dan tematik, Rabu (22/9).
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengatakan, rakor itu membahas upaya pencegahan tindak pidana korupsi, seperti pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
"Tanpa adanya evaluasi, kita tidak mungkin memahami adanya kekurangan kita," ujarnya.
Di sela-sela rakor itu, Habib juga menyinggung soal pembangunan rumah sakit. Sesuai dengan Perpres nomer 80/2019, pembangunan rumah sakit itu sebagai upaya strategis Nasional yang penggunaan dana APBD-nya didampingi oleh BPK RI.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan bahwa setiap daerah harus memiliki seorang Inspektur yang kuat dalam tatanan keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
“Di daerah itu membutuhkan inspektur yang kuat, mental yang kuat, fisik yang kuat dalam mengelola. Sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” kata Bahtiar. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News