PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satu per satu kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah kepala dinas di Kabupaten Probolinggo digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di Dringu, Jum'at (24/9) lalu. Kini, KPK kembali bergerak melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kristiana Ruliani.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Rumah yang berada di Perum Kalirejo Blok B, Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu didatangi 3 mobil Toyota Innova Reborn dengan pengawalan petugas kepolisian.
Ada empat petugas KPK yang masuk ke rumah Kristiana Ruliani, untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 pagi dan baru selesai sekitar pukul 13.00 siang.
Penggeledahan KPK disaksikan langsung Kristiana Ruliani dan suaminya, Bambang. Dari dalam rumah kepala DPMPTSP, KPK membawa satu koper yang diduga berisi berkas hasil penggeledahan.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Tidak hanya rumah yang digeledah KPK, mobil dinas yang juga terparkir di halaman rumah Mantan Camat Dringu itu juga menjadi sasaran penggeledahan KPK. Belum jelas, apa saja target dan sumber penggeledahan KPK.
Menurut sumber BANGSAONLINE.com di perumahan tersebut, KPK juga mengajak salah satu petugas jaga perumahan untuk mendampingi penggeledahan.
"Awalnya, cuma ada pak Bambang, suaminya (Kristiani Ruliani). Namun, selang beberapa menit, Buk Kristiana Ruliani datang dan ikut menyaksikan penggeledahan," ujar sumber yang tak mau namanya disebutkan kepada wartawan, Sabtu (25/9).
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Hingga berita ini ditulis, tidak jelas apakah penggeledahan rumah pribadi kepala DPMPTSP ini ada kaitannya dengan kasus jual beli jabatan pj kades yang menjerat Bupati Probolinggo Nonaktif Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Atau justru ada kasus lain yang hasil pengembangan kasus jual beli jabatan pj kades.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Kantor DPUPR, Kantor Disperindag, Kantor BKD, serta Mall Pelayanan Publik atau MPP Probolinggo. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News