Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko (dua dari kiri), saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional.

Paket yang diduga sabu itu dimasukkan ke dalam koper yang sudah dimodifikasi. Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba .

"Kemudian kami lakukan control delivery terhadap penerima paket tersebut, dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang," urai James.

"Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK," tutur James menambahkan.

Saat diinterogasi para tersangka mengaku barang haram itu bakal diserahkan kepada saudara Juragan alias Eman, pemilik barang, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka, yakni 2 bungkus plastik yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam dengan pelat nomor AB 333 LT.

Mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. (ana/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO