SURABAYA (BangsaOnline) - Adanya temuan peredaran ikan yang mengandung formalin di pasaran membuat masyarakat resah. DPRD Jawa Timur tak mau tinggal diam dengan adanya fakta tersebut. Karena itu, Komisi E DPRD Jatim mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim menurunkan tim Satuan tugas khusus (Satgassus) untuk memantau peredaran ikan yang mengandung formalin. Hal itu diungkapkan anggota Komisi E, Herry Prasetyo.
"Satgassus bentukan Dinas Kesehatan harus turun dan memantau sampai ditingkat daerah dan mengintensifkan pemeriksaan ikan sampai ditingkat daerah terpencil,"ungkap pria asal Lumajang ini, Kamis (19/3).
Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif
Politisi asal Partai Demokrat ini berharap sosialisasi bahaya formalin juga digiatkan oleh Dinas Kesehatan Jatim. Terlebih formalin yang peruntukannya untuk pengawet jenazah tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Hal harus disosialisi oleh Dinkes kepada masyarakat dan pedagang yang bisa jadi belum mengerti.
"Bisa jadi pedagang mencampur formalin karena tidak mengerti hal itu membahayakan. Itu tugas Dinkes untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas," tandas anggota Dewan asal dapil Jatim IV yang meliputi kabupaten Jember dan Lumajang itu.
Sekedar diketahui beberapa hari belakangan di beberapa tempat di Jatim ditemukan ikan-ikan mengandung berformalin. Ikan-ikan tersebut berasal dari Bojonegoro yang diduga kuat mengandung formalin.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News