MALANG, BANGSAONLINE.com – Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Malang, baik ASN maupun PPPK, mengikuti tes urine, Senin (18/10). Tes urin ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada Pegawai Kantor Imigrasi Malang yang mengonsumsi narkotika.
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang, Joko Widodo, mengatakan tes kali ini menggunakan 6 parameter yang dapat menunjukkan ada atau tidaknya zat ganja, morfin, sabu-sabu, kokain, dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang
"Dari hasil tes yang dilakukan oleh BNN Kota Malang, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang dinyatakan negatif narkotika," ujarnya.
Menurut Joko Widodo, tes ini merupakan implementasi Corporate University (Corpu) Kantor Imigrasi Malang, yang rutin melaksanakan internalisasi tiap bulannya. Di bulan Oktober saja, terhitung sudah dua kali Kantor Imigrasi Malang memberikan penguatan kepada para pegawai.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Adapun tes urine kali ini merupakan bagian dari kegiatan internalisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kantor Imigrasi Malang.
Kegiatan yang bekerja sama dengan BNN Kota Malang itu menghadirkan narasumber Plt. Kepala BNN Kota Malang, Agus Surya Dewi.
Baca Juga: Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Dalam paparannya, Dewi menjelaskan situasi Indonesia yang sedang dalam kondisi darurat narkoba berikut dengan modus penyebaran dan jenis narkoba. Selain itu, ia juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya tentang hal apa pun terkait narkoba. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News