2 Tahun Belum Dibayar, Mantan Kepala Desa di Lamongan Pertanyakan Klaim Asuransi

2 Tahun Belum Dibayar, Mantan Kepala Desa di Lamongan Pertanyakan Klaim Asuransi Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, saat audiensi dengan perwakilan mantan kepala desa.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perwakilan mantan (kades) di Kabupaten mengadu kepada DPRD setempat untuk mempertanyakan klaim di akhir masa jabatan yang hingga kini tak kunjung cair.

Salah seorang anggota Aliansi Mantan Kepala Desa, Sholeh, menjelaskan jika akhir jabatan kades tersebut sudah lebih dari 2 tahun tidak segera dicairkan. Oleh karena itu, mereka meminta kepada pihak legislatif mendesak pemerintah daerah untuk segera mencarikan solusi.

"Kami berharap, klaim akhir jabatan kami yang sudah 2 tahun lebih segera dicairkan," ujarnya, Selasa (26/10).

Menurut dia, total klaim kurang lebih sekitar Rp2,8 miliar. Karena pada tahun 2013-2019 itu ada 462 yang masing-masing membayar Rp1 juta per tahun dikali 6 tahun. Jadi, kata Sholeh, setiap kades atau mantan harusnya menerima uang itu sebesar Rp6 juta.

Sementara itu, Ketua DPRD , Abdul Ghofur, menjelaskan jika pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak eksekutif dan meminta kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) setempat untuk berkoordinasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) , Nalikan.

"Pak Ismaun (DPMD) sudah saya minta menghadap ke sekda (Nalikan) untuk berkoordinasi. Karena beliau yang tahu kronologinya," kata Abdul.

Dalam audiensi sebelumnya, kata dia, mantan kades juga menyebutkan tuntutan terkait uang purna kerja yang juga hingga kini juga belum diberikan,

"Sudah disampaikan jika anggarannya sudah ada. Kalau memang sesuai perbupnya, ya sudah segera saja dicairkan, agar persoalan segera selesai," ucap Abdul. (qom/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO